Sabtu, 22 Agustus 2020

Tidak Gunakan Masker, Wisatawan Karaoke di Jambi Disuruh Nyanyi

Beberapa wisatawan tempat hiburan malam di Jambi kedapatan tidak memakai masker pada Kamis( 20/ 8/ 2020).

Regu relaksasi gugus tugas penangkalan Covid- 19 Jambi yang tengah melaksanakan razia di tempat hiburan malam setelah itu membagikan sanksi pada mereka yang kedapatan melanggar. Sanksi yang diberikan berbentuk hukuman raga serta menyanyikan lagu nasional.

Razia ini dicoba mengingat pandemi Covid- 19 di Kota Jambi kembali gempar. Buat itu regu menegaskan owner hiburan malam buat menghalangi wisatawan serta melindungi jarak.

Dikala petugas melaksanakan razia di Cafe globe, yang terletak di Kecamatan Pasar, penjaga cafe diberi hukuman pus up sebab tidak memerhatikan protokol kesehatan.


Lanjut, di hotel harisman, sekira jam 23. 15 Wib, para perempuan karaoke yang tidak memakai masker pula diberi hukuman, menyanyikan lagu Indonesia Raya, lantaran tidak memakai masker.

Tidak hanya itu, https://era.id/ regu pula mengecek dokumen relaksasi ke owner karaoke. Ditemui seluruh owner hiburan malam telah mengantongi dokumen.

Regu pula menegaskan buat pembatasan jam hiburan malam, yang cuma dapat hingga jam 23. 00 Wib.

Tadinya diperbolehkan hingga jam 00. 00 Wib.

Kepala regu relaksasi, Aipda Hariyanto, melaporkan hasil aktivitas Kamis malam seluruh owner hiburan telah mengantongi pesan relaksasi. Tetapi masih ditemuinya kurang protokol kesehatan.

“ Semacam di cafe Globe, air buat mencuci tangannya tidak terdapat. Jadi kita suruh penjaganya push up. Hasil aktif ini seluruhnya telah mengantongi pesan relaksasi,” ucap Hariyanto semacam dilansir dari- jaringan Suara. com, Jumat( 21/ 8/ 2020).

Dikatakannya, sebagian hari kedepan grupnya hendak memberlakukan denda cocok dengan Peraturan Wali Kota( Perwal) no 21 tahun 2020.

“ Sebagian hari kedepan denda hendak diberlakukan, bila tiap pelakon usaha yang tidak mempersiapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar